Perpustakaan Balai Bahasa Provinsi DIY adalah unit kerja dari lembaga induknya dan merupakan jenis perpustakaan khusus. Dalam melaksanakan tugasnya, secara teknis dan administratif, perpustakaan bertanggung jawab kepada subbagian tata usaha. Sebagai perpustakaan instansi, tugas utamanya selalu meyesuaikan tugas pokok dan fungsi yang harus dijalankan oleh instansi induknya. Oleh karena itu, tugas pokok perpustakaan Balai Bahasa Provinsi DIY di antaranya adalah menghimpun koleksi (informasi) yang lengkap, yaitu berkaitan dengan kebahasaan dan kesastraan. Di samping itu perpustakaan juga memberikan pelayanan sebaik-baiknya, khususnya menunjang pelaksanaan kegiatan Balai Bahasa Provinsi DIY, meski tidak menutup terhadap akses atau layanan kepada masyarakat luas.